Komisi X Wacanakan Penghapusan UN Tingkat SD dan SMP
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Syamsul Bachri, yang memimpin Tim Kunjungan Spesifik Ke Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan akan membawa wacana penghapusan Ujian Nasional tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk dibahas di Dewan.
" Wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) bagi SD dan SMP akan kami bawa ke pusat sehingga bisa sepenuhnya direalisasikan," ujarnya disela-sela peninjauan pelaksanaan UN di SMPN 11 Kecamatan Landasan Ulin dan SMPN 1 Kota Banjarbaru, Banjarbaru Kaimantan Selatan, Senin (5/5) lalu.
Menurut dia, pelaksanaan Ujian Nasinal (UN) baik tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat bukan untuk mencari kelulusan akhir sekolah bagi siswa, melainkan sebagai langkah pemetaan guna mengetahui kualitas pendidikan.
Lulus atau tidaknya siswa setelah mengikuti UN tidak bisa dijadikan patokan kualitas pendidikan apalagi kualitas siswa antara Pulau Jawa dan provinsi lainnya. "Materi Ujian Nasional (UN) disamakan se-Indonesia sementara kualitas pendidikan antar satu daerah dengan daerah lainnya berbeda sehingga tentu persentase kelulusan lebih tinggi di daerah yang kualitasnya sudah bagus,” ungkap Syamsul.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mewacanakan penghapusan Ujian Nasional (UN) bagi murid Sekolah Dasar (SD) dan siswa Sekolah Menengah Perama (SMP) dengan menyerahkan ujian ke daerah masing-masing sehingga materi soal ujian disesuaikan kualitas setempat.
"Daerah melalui Dinas Pendidikan dan unsur terkait lainnya yang lebih berperan dalam menyusun soal-soal yang diujikan. Tentunya disesuaikan kualitas pendidikan sehingga seluruh siswa bisa menjawab soal,” ujarnya.
Penghapusan Ujian Nasional (UN) bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu juga sejalan dengan program nasional pemerintah yakni wajib belajar sembilan tahun sehingga seluruh peserta didik harus lulus dari sekolah hingga SMP.
Menanggapi pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini, Anggota Komisi X DPR Dedy Gumelar mengatakan, pelaksanaan sudah lebih bagus baik dari sisi naskah soal yang tidak terlambat maupun kualitas kertas yang juga lebih baik.
"Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) sudah lebih baik karena tidak ada lagi naskah soal yang terlambat. Kualitas kertas juga bagus tidak seperti pelaksanaan UN tahun lau,” ujarnya. Dalam kunjungan ini Tim Komisi X DPR didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kalsel Ngadimun dan Kepala Dinas Pendidikan Banjarbaru Ahmadi Arsyad.
Selain usulan penghapusan UN SD-SMP, Wakil Ketua Komisi X DPR-RI Syamsul Bachri berpendapat, Ujian Nasional untuk Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) pada tahun-tahun mendatang sebaiknya ditiadakan.
"Peniadaan atau penghapusan UN SMP/MTs itu dimaksudkan untuk lebih menunjang dan menyukseskan program pendidikan sembilan tahun," ujarnya saat meninjau pelaksanaan UN SMP/MTs 2014, di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. "Karena itu, kami akan mengusulkan kepada pemerintah agar meniadakan sistem Ujian Nasional (UN) bagi pelajar SMP/MTs," ia menambahkan (hr)/foto:eka hindra/parle/iw.